Sosialisasi dan Koordinasi serta Pembinaan Pengelolaan APBDes Tahun 2021
Selasa, 9 Pebruari 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kecamatan Ngantang dilaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi serta Pembinaan Pengelolaan APBDes Tahun 2021. Acara ini dibuka oleh Camat Ngantang Akhmad Taufiq J. ,S.STP bersama Narasumber dari DPRD Kabupaten Malang dan dihadiri oleh BPD, LPMD, Ketua Tim Penggerak PKK Desa se Kecamatan Ngantang.
Kegiatan sosialisasi ini DPR Kabupaten menyampaikan beberapa hal antara lain :
1. Drs. Abdul Rokhim ( Anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi I)
a. Dasar Hukum tentang Penyusunan Pengelolaan APBDesa Tahun Anggaran 2021;
b. Siklus Perencanaan Desa;
c. Penyusunan RKPDes;
d. Struktur Organisasi pengelolaan keuangan Desa;
e. DD dan ADD
f. Permendagri No. 46 Tahun 2016 .
2. Dr. Tantri Bararoh S.E., M.Si., M.Ak (Anggota DPRD Komisi II)
a. Tugas dan Fungsi Bendahara Desa;
b. SK untuk kegiatan/ PPKD dan PTPKD.
3. DOFIC SOROANGGOMO, SE (Anggota DPRD Komisi II)
a. Pengelolaan APBDES dengan Pembangunan dan infrastruktur Desa
b. Pengelolaan APBDES berdasarkan beberapa devinisi rencana keuangan tahunan Desa yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa yang mengandung prakiraan sumber pendapatan dan belanja untuk mendukung kebutuhan program Pembangunan Desa.
4. Hj. SUMA'I (Anggota DPRD Komisi IV)
a. Anggaran Pendapatan;
b. Pemberdayaan Perempuan;
c. Pemberdayaan Lembaga Desa (LPMD, RT, RW, Karang Taruna)
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab peserta dengan narasumber.