BUPATI MALANG RESMIKAN TPS 3R WATUREJO BERSATU
NGANTANG - Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang, Hj. Anis Zaidah Wahyuni Sanusi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) “Waturejo Bersatu “ yang di tandai dengan penandatanganan prasasti peresmian dan pemotongan tumpeng pada Kamis (21/10) petang. Turut hadir dalam acara ini Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang serta Camat Muspikan Ngantang.
Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, dalam sambutanya menyampaikan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang apresiasi dan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berada di Desa Waturejo Kecamatan Ngantang, pada hari ini dapat diresmikan. Tidak lupa pula Bupati Malang mengucapkan SELAMAT, utamanya kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS 3R Waturejo Bersatu. Mudah-mudahan dengan diresmikannya TPS 3R ini dapat dipergunakan dengan semaksimal mungkin, dan mampu memberikan manfaat secara langsung bagi warga Desa Waturejo dan sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Malang sangat serius dalam mengatasi masalah persampahan dan kebersihan lingkungan. Dalam implementasinya, telah ditetapkan pula Peraturan Bupati Malang Nomor 26 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Alhamdulillah program penanganan sampah melalui Inovasi Edu Sampah Cipta Kerja di TPST3R Mulyoagung Bersatu, berhasil terpilih sebagai TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bahkan pada Tahun Anggaran 2021, Kabupaten Malang mendapat kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Wilayah II dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, untuk membangun Infrastruktur Berbasis Masyarakat, sebagai program padat karya untuk melayani sampah rumah tangga yang ada di Desa Waturejo Kecamatan Ngantang,” kata Bupati Malang dalam sambutannya.
Dalam proses pembangunan TPS 3R ini, juga didampingi oleh Tenaga Fasilitator Pemberdayaan dan Fasilitator Teknis dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur. Dimana pendampingan ini dilakukan sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat, dan dukungan Pemerintah Desa guna mengelola hasil pembangunan TPS 3R ini agar dapat dioperasikan secara berkelanjutan, dengan manajemen pengelolaan sampah yang lebih profesional.
“Mudah-mudahan perhatian dan kepercayaan Pemerintah Pusat ini nantinya dapat membangkitkan semangat dan dapat memicu kesadaran sekaligus kemandirian masyarakat yang ada di sekitar TPS, agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, serta turut membantu Pemerintah Kabupaten Malang dalam pembangunan bidang lingkungan hidup.” Ucap Bupati Malang.
Bupati Malang menilai bahwa peresmian TPS3R ini juga memiliki prospek yang baik dan sangat positif untuk kedepannya. Untuk pada tahap awal proses operasi TPS nantinya, Bupati Malang berharap kepada pengelola agar melakukan monitoring dengan cermat. Hal ini untuk memastikan apakah proses pengolahan yang dilakukan sudah sesuai dengan kondisi yang diharapkan, dan apabila ditemui kendala dapat segera mengambil tindakan ataupun langkah perbaikan, sehingga nantinya operasional di TPS dapat berjalan lancar dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Di akhir Bupati Malang optimis dengan penataan manajemen pengelolaan sampah yang baik dan ditunjang partisipasi, serta kemandirian masyarakat sekitar, nantinya TPS 3R ini mampu berkembang pesat dan menambah cakupan wilayahnya, sehingga masyarakat yang terlayani juga akan semakin banyak, dan permasalahan sampah di Desa Waturejo dapat terselesaikan dengan baik, serta mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Malang. (Prokopim/yus)
##Repost_rpokopimkakabmalang