Pembinaan Perangkat Desa Banturejo dan Pandansari Kecamatan Ngantang
Dalam rangka meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Camat Ngantang beserta Sekretaris Camat dan Kasi melaksanakan Pembinaan terhadap aparatur Pemerintahan Desa dan BPD. Pembinaan tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kantor Desa Banturejo dilanjutkan pukul 13.00 WIB di Desa Pandansari Kecamatan Ngantang.
Adapun maksud dari pembinaan administrasi agar Kepala Desa dan Perangkat Desa memahami akan pentingnya penguasaan administrasi sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Beberapa hal disampaikan oleh Camat Ngantang antara lain :
1. Percepatan pembayaran PBB;
2. Satgas Covid Desa agar ditertibkan dan digalakkan;
3. Tugas pokok dan Fungsi Perangkat Desa.