Sosialisasi dan Optimalisasi Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Rabu, 29 September 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kecamatan Ngantang dilaksanakan Sosialisasi dan Optimalisasi Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka mendukung Kinerja Pemerintah Desa dengan Narasumber Anggota DPRD Kabupaten Malang. Acara dibuka oleh Camat Ngantang Sunardi,S.Sos serta disampaikan peran BPD dalam menciptakan hubungan harmonis antar lembaga di Desa.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Ngantang dengan narasumber dari Anggota DPRD Kabupaten Malang, yaitu : Ahmad Fauzan,S.Sos ,H. Kuncoro,S.H , Mohamamad Risqi Irvansyah.
Kegiatan sosialisasi ini DPRD Kabupaten menyampaikan beberapa hal antara lain :
1. Mohamamad Risqi Irvansyah
a. Tugas, Fungsi dan Kewajiban BPD;
b. Prinsip-prinsip Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Desa;
c. 9 Pilar Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Desa.
2. H. Kuncoro,S.H
a. Asas Pengelolaan Keuangan Desa;
b. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa;
c. Siklus Keuangan Desa.
3. Ahmad Fauzan,S.Sos
a. Peran BPD dalam Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perdes;
b. Peran BPD dalam Pelaksanaan Pengawasan Kinerja Kepala Desa;
c. Peran BPD Dalam Evaluasi LKPPD.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta rapat.