Pembubaran Pertunjukan Panjat Pinang dan Kuda Lumping
Sabtu, 28 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB Muspika Kecamatan Ngantang beserta Perangkat Desa Banturejo melakukan pembubaran kegiatan masyarakat yang memicu terjadinya kerumunan banyak orang dan melanggar protokol kesehatan yaitu pertunjukan panjat pinang dan kuda lumping bermaksud untuk memeriahkan HUT RI ke 76.
Pelaksanaan pembubaran kegiatan kesenian kuda lumping dan panjat pinang serta pembubaran penonton berlangsung selama 2jam, dilanjutkan dengan menemui ketua panitia untuk dimintai keterangan.