Operasi Disiplin Penggunaan Masker di Desa Ngantru
Rabu, 13 Januari 2021 dilaksanakan Operasi Yustisi PPKM di depan Kantor Desa Ngantru pada pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, dengan personil yang terlibat :
- Kasubag Umpeg & staf;
- Anggota Koramil 1 Orang;
- Anggota Polsek 3 Orang;
- Anggota Satpol PP Kabupaten Malang 2 Orang.
Belum sadar akan pentingnya penggunaan masker di masa pandemi covid-19, sehingga masih didapati beberapa warga yang melintas di jalan raya Ngantu yang tidak menggunakan masker. Alhasil jumlah pelanggaran masih banyak sehingga ditindak tegas untuk selalu menggunakan masker.